Sunday, March 27, 2016

Perbedaan Ayam Bangkok Asli Dan Lokal

Perbedaan Ayam Bangkok Asli Dan Lokal
Perbedaan Ayam Bangkok Asli Dan Lokal

Ayam Bangkok Gombong - Ayam bangkok yang asli import dapat diketahui dengan cara memperhatikan struktur tulang atau tulangan, warna pangkal bulu, mental, dan gaya bertarung. Berikut penjelasannya:

Struktur Tulangan Atau Tulangan Ayam Bangkok
Untuk mengetahuinya tidak cukup dilihat, tetapi harus dipegang. Struktur tulang atau tulangan ayam bangkok yang asli lebih padat. Hal ini disebabkan oleh pakan mineral, terutama kalium dan fosfor yang baik. Dengan suplai mineral yang bagus, pembentukan tulang sejak anakan akan semakin baik dan menjadi sempurna ketika ayam mencapai usia dewasa. Keadaan ini akan menjadi suatu kelebihan yang belum dimiliki oleh ayam jenis lokal.

Warna Pangkal Bulu Ayam Bangkok
Ayam Bangkok asli memiliki tanda-tanda khusus yang berbeda dengan Bangkok lokal. Sepintas perbedaan tersebut nyaris tidak ada. Ayam Bangkok asli memiliki warna kekuning kuningan di pangkal bulu dan permukaan kulit. Warna tersebut terdapat di semua bagian bulu, baik bagian perut, punggung, sayap leher, maupun kaki. Warna ini dikenal dengan istilah Khemine. Khemine digunakan untuk menguatkan kulit ayam bangkok. Pemberian larutan berwarna ini di pangkal bulu akan memperkuat permukaan kulit tempat melekat atau menancapnya bulu, sehingga bulu tidak mudah rontok. Selain itu, Khemine juga berfungsi sebagai anti kutu.

Mental Bertarung Ayam Bangkok
Perbedaan paling nyata Ayam Bangkok asli dengan Ayam Bangkok peranakan atau lokal adalah mental bertarungnya. Ayam Bangkok asli sangat berani atau dikenal dengan istilah "Hati". Ayam Bangkok merupakan tipe ayam petarung yang berani dan tidak kenal takut. Sifat menonjol Ayam Bangkok asli adalah tidak mau kalah dan terus bertarung tanpa mengenal lelah. Lebih hebatnya lagi, tidak jarang Ayam Bangkok bertarung sampai mati. Ayam Bangkok yang bagus lebih memilih mati atau menghindari musuh jika sudah terdesak daripada harus berbunyi keok.

Gaya Tarung Ayam Bangkok
Ayam Bangkok yang terlahir sebagai Ayam Petarung sejati akan memiliki gaya atau "Jurus cantik" dalam setiap aksi tarungnya. Secara umum ada empat gaya bertarung yang sering dilakukan Ayam Bangkok, yaitu: teknik kontrol, teknik kunci, teknik bongkar singkap sayap,dan teknik berlari. Teknik yang paling disukai para penggemar Sabung Ayam adalah teknik kunci dan teknik kontrol. Ayam yang memiliki teknik berlari sangat jarang. Dalam teknik berlari, Ayam akan menyerang terus sampai lawannya kalah atau menyerah.

Mudah-mudahan dengan tulisan di atas teman teman dapat mendapatkan informasi tentang cara memilih Ayam Bangkok yang Asli dan tidak kena tipu oleh penjual ayam yang ngaku-ngaku menjual Ayam Bangkok Asli tapi ternyata Palsu Alias Lokal.

Saturday, March 26, 2016

Sisa dana non BPIH disumbangkan ke panti asuhan

Rembang-Sisa dana non Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) Kabupaten Rembang 2011 sekitar Rp 18 juta telah disepakati oleh para jama’ah haji untuk disumbangkan dilima lembaga. Masing-masing yaitu Panti Asuhan Daarul Hadlonah Rembang, Panti Asuhan Al-Maskun Rembang, Panti Asuhan Darul Aitam Lasem, Gedung Haji, dan Pembelian Alat Peraga Manasik Haji yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.


Serah terima sumbangan dana tersebut diadakan pada acara pengembalian paspor dan tasyakuran jama’ah haji 2011 yang digelar di Gedung Haji, Jalan Pemuda Rembang, hari Selasa.

`

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Rembang, H. Salim selaku Koordinator Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Kab. Rembang 2011; Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Subchi, M.Ag selaku Kepala Staf Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Rembang 2011, para pejabat Kankemenag Rembang, Kepala KUA Kecamatan Se-Kab. Rembang, para tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.


Bupati menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan haji (P3H) Kabupaten Rembang yang telah membantu kelancaran penyelenggaraan haji. Beliau berpesan kepada para jama’ah senantiasa menjaga kemabrurannya, dan bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat sekitarnya.


Selain itu hindarilah hal-hal yang sifatnya kurang baik yang bisa mengganggu kundusivitas dan stabilitas yang dampaknya akan mengganggu perkembangan investasi, di mana saat ini pemerintah daerah sedang giat-giatnya menarik investor guna mendukung sector-sektor sumber daya alam yang belum tergali di Rembang.


Sementara itu, Kepala Kemenag Rembang Subchi mengimbau kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji agar segera mendaftarkan diri di Kemenag. Sebab, pendaftaran saat ini sudah memasuki tahun 2020. Diperkirakan, kuota untuk tahun 2020 pada pertengahan tahun ini akan habis.


Sebagai informasi, penduduk Kabupaten Rembang yang sudah mendaftar pada tahun 2020 hingga sekarang mencapai 374 orang. Sementara di tingkat Jawa Tengah, jumlah penduduk yang mendaftar mencapai 12.000 dari porsi 29.435 orang.(fandi )

TAHUN BARU2012 WISATA CANDI PENATARAN DIBERONDONG PENGUNJUNG

DB Blitar
Tahun Baru 2012 merupakan tahun keberuntungan bagi para pengusaha baik wisata, kuliner, serta perhotelan dan lainnya. Juga tidak luput pula wisata Candi Penataran yang juga sebagai icon Kabupaten Blitar ini. Sejak pagi sudah padat dengan pengunjungnya baik yang datang dari luar kota maupun dari dalam kota wilayah Blitar sendiri.
Ketika wartawan Dinamika Bangsa menelusuri ternyata mulai jauh dari pintu masuk sudah terjadi macet di perempatan desa Ngrobyong. Hal ini cukup menjadikan tercengang, bagaimana tidak di tahun-tahun sebekumnya tidak pernah terjadi semacam ini. Apa sih yang menjadi minat pengunjung begitu besar...
Disamping sejarah dari Candi Penataran ini sendiri, Wahyudi sebagai pengelola dan juga ketua paguyuban pengelola wisata Kabupaten Blitar selalu tidak henti-hentimya berinotasi mulai dari promosi serta perbaikan fisik yang terus-menerus lengkapnya.
Tempat bermain anak, kolam renang serta didukung oleh kuliner setempat yang sangat tradisional yang kebetulan pula tahun baru bertepatan dengan musim durian. Ditambahka pula informasi dari pengunjung yang bernama Agus dari kota Batu ini bahwa yang menarik minatnya adalah tempatnya bersih dan pelayanan yang ramah serta asri dan masih alami. ( EDY )

Climacon, Jaket Ajaib Dari India


Quote:

Suasana lingkungan dan cuaca kadang berubah sangat ekstrim. Misalnya dingin membekukan tulang atau panas menyengat hingga kita tak nyaman dibuatnya. Tentu tak menjadi masalah bisa kita berada di dalam gedung atau mobil ber-AC. Begitupun bila cuaca sangat dingin, kita bisa menghangatkan tubuh di rumah.

Namun bagaimana jika kita harus berada di luar ruangan dengan kondisi cuaca yang ekstrim? Andai saja AC bisa dibawa-bawa, tentunya semua beres!!!

Pertanyaan itu kini sudah terjawab dengan hadirnya Climacon, jaket yang dapat membuat agan hangat dalam lingkungan yang dingin dan sejuk di cuaca panas. Penemu dari jaket inovatif ini adalah seorang pria berkebangsaan India bernama Kranthi Kiran Vistakula, alumni Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.
Spoiler for Sang Penemu bersama Climacon yang dikenakannya: 

Spoiler for Climacon: 
Quote:

Ide cemerlang ini berawal saat dia harus berangkat kuliah dan beraktivitas dengan kondisi cuaca bersalju. Saat berada di luar ruangan, ia harus bersusah payah mengenakan jaket tebal. Namun begitu memasuki sebuah ruangan, ia harus repot-repot melepas jaket kembali.

Saat itulah ide Climacon muncul. Dia pun berusaha untuk mewujudkan ide ini dan mengembangkannya, walau di tengah padatnya jadwal kuliah. Bermodalkan 1000$ yang didapatkan dari even Business Plan MIT yang ia menangkan, Vistakula pun berhasil menciptakan sebuah prototype Climacon generasi pertama.

Climacon generasi pertama beratnya mencapai 5 kg. Teman-temannya menertawakan konsep jaket climacon tersebut. Selain berat, jaket tersebut dilengkapi kipas dan kabel-kabel yang berseliweran. Ketika dipakai, jaket tersebut pernah mengundang perhatian polisi karena dianggap sebagai bom. Vistakula memikirkan jalan lain untuk teknologi “AC”-nya tersebut. Ia pun akhirnya menggunakan peltier, pelat ajaib yang memiliki sisi panas dan dingin.
Spoiler for Peltier: 
Quote:

Konsep yang ia gunakan berdasarkan hukum fisika yang disebut Efek Peltier, ditemukan oleh Jean Charles Peltier Prancis di tahun 1836, adalah sebuah fenomena di mana listrik, ketika melewati dua kawat dari logam yang berbeda yang dibuat bersentuhan dan membentuk persimpangan, sehingga memanas atau mendingin berdasarkan logam kawat listrik yang melewatinya.
Spoiler for Penampang Melintang Climacon: 
Spoiler for Diagram Kerja Climacon: 
Prinsip kerja Climacon adalah dengan mempertahankan suhu tubuh pemakainya antara 18 dan 40 derajat Celcius, dan dapat bekerja dalam suhu mulai dari minus 30 hingga suhu 50 derajat Celcius. Climacon menggunakan baterai Lithium Polymer yang tahan digunakan hingga 4-8 jam, bergantung beban kerja peltier.
Quote:

Climacon generasi terbaru kini memiliki berat antara 600 dan 700 gram, kira-kira beratnya seperti sebuah celana jeans. Untuk menciptakan Climacon dengan bobot ringan ini, ia harus bereksperimen dengan berbagai bahan ringan berdasarkan Efek Peltier.

“Kami bekerja dengan aluminium, plastik, karet,” kata Vistakula. Ia membentuk tim setelah kembali ke India pada akhir 2007. Para desainer pakaian, penjahit dan dua teknisi akhirnya mewujudkan jaket Climacon yang ringan.
Spoiler for Vistakula bersama Rekan Kerjanya: 
Quote:

Tak hanya jaket, kini Vistakula mulai mengembangkan produk turunan Climacon yaitu Climaware, yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas seperti kegiatan militer, olahraga, dan kesehatan.
Spoiler for Produk Climaware: 

Climaware Shoes


Climaware Neck Wrap


Climaware Knee Pack


Climaware Headgear


Climaware Haemosave

Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Agan/aganwati mungkin kemaren-kemaren sempet baca atau denger pemberitaan tentang kasus A.A.L. (15), seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Palu, Sulteng, yang disidang gara2 dituduh mencuri sendal seorang polisi. Pada kasus A.A.L, sebagaimana diberitakan dalam artikel Pelajar Disidang Karena Curi Sendal Polisi. Akhirnya hakim menyatakan A.A.L bersalah karena terbukti mencuri sandal. Hal ini seperti diberitakan artikel Terdakwa Anak Pencuri Sandal Divonis bersalah.

Tapi tahukah agan/aganwati bahwa ada perbedaan proses penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh seorang dewasa dengan yang dilakukan oleh anak-anak?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) misalnya yang menyebutkan beberapa hak dan perlindungan khusus yang dimiliki oleh anak-anak yang berhadapan dengan hukum yang diatur berdasarkan UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (“UU Peradilan Anak”), antara lain:

Quote:
1. Usia anak adalah 8 hingga 18 tahun kecuali sudah pernah kawin. (Pasal 1 ayat (1) UU Peradilan Anak).
2. Terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun, apabila penyidik berpendapat bahwa anak tersebut masih dapat dibina oleh orang tua, wali, atau orang tua asuhnya, maka Penyidik menyerahkan kembali anak tersebut kepada orang tua, wali, atau orang tua asuhnya. (Pasal 5 UU Peradilan Anak).
3. Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim haruslah orang yang mengerti masalah anak (Pasal 1 angka 5-10 Jo. Pasal 10, Pasal 41, Pasal 53 UU Peradilan Anak).
4. Penuntut Umum, Penasihat Hukum, Pembimbing Kemasyarakatan, orang tua, wali, atau orang tua asuh dan saksi, wajib hadir dalam Sidang Anak. (Pasal 55 UU Peradilan Anak).
5. Pemeriksaan perkara anak dilakukan dalam sidang tertutup untuk melindungi kepentingan anak. (Pasal 8 ayat (1) UU Peradilan Anak).
6. Penjatuhan pidananya ditentukan 1/2 dari maksimum ancaman pidana yang dilakukan oleh orang dewasa, sedangkan penjatuhan pidana mati dan pidana penjara seumur hidup tidak diberlakukan. (Penjelasan UU Peradilan Anak).
7. Anak Pidana yang telah menjalani pidana penjara 2/3 dari pidana yang dijatuhkan yang sekurang-kurangnya 9 bulan dan berkelakuan baik, dapat diberikan pembebasan bersyarat.(Pasal 62 ayat (1) UU Peradilan Anak).
8. Apabila Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak berpendapat bahwa Anak Negara setelah menjalani masa pendidikannya dalam lembaga paling sedikit 1 (satu) tahun dan berkelakuan baik sehingga tidak memerlukan pembinaan lagi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dapat mengajukan permohonan izin kepada Menteri Kehakiman agar anak tersebut dapat dikeluarkan dari lembaga dengan atau tanpa syarat. (Pasal 63 UU Peradilan Anak).
Selain itu, diatur juga dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak), bahwa “Penangkapan, penahanan, atau tindak pidana penjara anak hanya dilakukan apabila sesuai dengan hukum yang berlaku dan hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir.” (Pasal 16 ayat (1) UU Perlindungan Anak).

Pihak kejaksaan sendiri telah mengatur Petunjuk Teknis Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Surat Edaran Jampidum No.B-363/E/EJP/02/2010 tanggal 28 Februari 2010. Hal ini diberitakan artikel Jaksa Kasus Anak Jangan Abaikan Hati Nurani. Lalu, ada pula Petunjuk Teknis Penuntutan terhadap Anak yang diatur dalam Surat Edaran Jampidum No B-532/E/11/1995 tanggal 9 November 1995. Dimana dalam Surat itu, tuntutan terhadap anak di bawah umur dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Surat Edaran Jampidum No.B-532/E/11/1995
Quote:
Tuntutan terhadap anak di bawah umur dilakukan sebagai berikut :
a. Apabila terdakwa anak di bawah umur tersebut tidak ditahan, supaya mengajukan tuntutan agar anak tersebut dikembalikan kepada orang tua/wali untuk dididik dan kalau orang tua/wali menolak hendaknya dituntut untuk diserahkan kepada pemerintah sebagai anak negara atau diserahkan kepada organisasi/suatu badan tertentu untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya tanpa pidana apapun (Pasal 45 dan Pasal 46 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), atau;
b. Dalam hal tersangka ditahan, agar Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana penjara minimum sama dengan masa selama dalam tahanan, atau;
c. Dalam hal Jaksa Penuntut Umum memandang perlu menuntut pidana penjara, agar mempedomani Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor: SE-001/JA/4/1995 tentang Pedoman Tuntutan Pidana.
Nah, sekarang agan/aganwati sudah tau kan apa saja pengaturan-pengaturan yang secara khusus mengatur hak anak yang berhadapan dengan hukum. Jadi, agan/aganwati bisa tau dong mana penanganan kasus tindak pidana anak yang sesuai hukum dan mana yg tidak. 

Sumber:
1. Pelajar Disidang Karena Curi Sendal Polisi.
2. Terdakwa Anak Pencuri Sandal Divonis bersalah.
3. Jaksa Kasus Anak Jangan Abaikan Hati Nurani.

Dasar Hukum:
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
2. UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
3. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jgn lupa ya baca berita-berita terbaru:
1. PBH Peradi Susun Panduan Advokat Untuk Dampingi Anak.
2. Menaikan Harga BBM Dinilai Opsi Terbaik.
3. Menkominfo Undang Masukan Publik.

DISCLAIMER:
Seluruh informasi yang disediakan oleh tim hukumonline.com dan diposting di Forum Melek Hukum pada website KASKUS adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pengetahuan saja dan tidak dianggap sebagai suatu nasihat hukum. Pada dasarnya tim hukumonline.com tidak menyediakan informasi yang bersifat rahasia, sehingga hubungan klien-advokat tidak terjadi. Untuk suatu nasihat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang sedang Anda hadapi, Anda dapat menghubungi seorang advokat yang berpotensi.

Friday, March 25, 2016

Gerakan penempelan Stiker

Lasem-Dalam rangka menciptakan Kecamatan Lasem bersih, pihak kantor Kecamatan Lasem, baru-baru ini mengadakan gerakan penempelan stiker kepada para pemilik lapak dan kios di sepanjang jalan pantura kota Lasem.


Kasi Trantib Kecamatan Lasem Suntono mengatakan, penempelan stiker ini sebagai upaya untuk menciptakan Kecamatan Lasem bersih dan tidak terkesan kumuh, di karenakan di sepanjang jalan Pantura mulai dari depan SMPN 1 Lasem sampai dengan SMPN2 Lasem banyak berdiri Warung , lapak pedagang dan gerobak yang di biarkan oleh para pemiliknya, sehingga bisa mengganggu keindahan dan para pejalan kaki .


Suntono menjelaskan dari gerakan penempelan stiker ini bertuliskan, “Bila Tidak Di Gunakan akan di tertibkan, Jaga Kebersihan dan Kerapian serta dari bersih Kembali bersih”. Selain itu kantor Kecamatan Lasem juga memberikan peringatan bagi pemilik lapak, kios dan gerobak yang tidak digunakan agar segera dimanfaatkan.


Apabila tidak diindahkan, sampai dengan akhir bulan Januari 2012, pemilik lapak kios, warung dan gerobak di sepanjang jalan pantura mulai dari SMPN1 sampai dengan SMPN 2, akan di tertibkan oleh petugas dari Kecamatan Lasem.


Sejumlah 100 Kios dan gerobak berhasil ditempeli stiker, oleh pihak kantor kecamatan Lasem. Gerakan tersebut di lakukan untuk menciptakan sepanjang jalan raya pantura kota lasem tertib, bersih dan indah, sesuai dengan moto Kecamatan Lasem dengan Gelas Terbersihnya. ( heri )

Sutradara Pesta Kembang Api

Pertunjukan kembang api menjadi ruang kreativitas sekaligus tempat mencari penghidupan bagi para penyedia jasa pertunjukan kembang api. Sebagai penyedia jasa, mereka dituntut memiliki keahlian untuk menampilkan pertunjukan kembang api yang memukau.

Pertunjukan kembang api spektakuler tidak hanya meledakkan kembang api di udara saja. Butuh perencanaan yang matang agar bisa menghasilkan atraksi kembang api yang memukau. Layaknya pertunjukan drama, pesta kembang api memerlukan seorang sutradara untuk mengatur pertunjukan agar tidak berjalan monoton.

Sang sutradara tak lain adalah penyedia jasa pertunjukan kembang api (fireworks show) itu sendiri. Salah seorang di antaranya adalah Rony. Ia malang melintang di bisnis ini sejak tahun 2.000 di Jakarta. Melalui Cinema Show Effect, ia menyediakan fireworks shoiv, sekaligus mengatur pemupukan pesta kembang api.

Baginya, setiap pesta kembang api adalah kreasi seni yang memerlukan persiapan desain serta ketepatan durasi. Semula, Cinema Show Effect hanya betindak sebatas event organizer (EO) khusus untuk pertunjukan kembang api. Tapi setelah tiga tahun berjalan, usahanya kian berkembang dan mulai merambah industri kreatif lain yang masih berkaitandengan kembang api. "Selain fireworks, kamijuga menjadi" tim kreatif dalam konser musik, misalnya efek api," kata pria kelahiran Jakarta pada 37 tahun silam.

Selain itu, ia juga menawarkan pyro technic (teknik petasan) dan cortfetty (tembakan kertas) yang dapat dimainkan di dalam ruangan {indoor) dan dapat dimainkan siapa saja. Tarif yang dikenakannya bervariasi. Pertunjukan kembang api di luar ruangan, misalnya, memungut bayaran Rp 30 juta hingga Rp 70 juta

Kebanyakan kliennya adalah perusahaan. Ia juga kerap diminta menjadi penyelenggara pesta ulang tahun daerah di Indonesia. Misalnya di Toraja dan Makasar. Biasanya, tarif pesta kembang api acara-acara besar semacam berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta

Dari pertunjukan kembang api, omzet yang didapat berkisar Rp 500 juta sebulan. "Tapi itu tergantung event, pernah juga tidak ada pemasukan," ujarnya. Mengenai persediaan bahan kembang api, Rony biasa mengimpor dari China Dari lokal, dia bisa mendapatkannya dari PT Pindad.